Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aher Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Proyek Meikarta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 20 September 2019 |11:05 WIB
Aher Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Proyek Meikarta
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmah Heryawan (Aher) (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ahmad Heryawan (Aher) kembali masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Sedianya, Aher akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Aher akan digali keterangannya terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. Nantinya, dia diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar non-aktif, Iwa Karniwa (IWK).

Baca Juga: 2 Ajudan Sekda Jabar Iwa Karniwa Diperiksa KPK 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Okezone)

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).

KPK sebelumnya telah memeriksa Aher, pada 27 Agustus 2019. Saat itu, Aher dicecar oleh penyidik terkait fungsi Badan Koordinasi Penata Ruang Daerah (BKPRD).‎ Kendati demikian, belum diketahui apa yang akan digali kembali oleh penyidik terhadap Aher pada hari ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar) non-aktif, Iwa Karniwa (IWK) sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Meikarta di Cikarang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement