JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ahmad Heryawan (Aher) kembali masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Sedianya, Aher akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Aher akan digali keterangannya terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. Nantinya, dia diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar non-aktif, Iwa Karniwa (IWK).
Baca Juga: 2 Ajudan Sekda Jabar Iwa Karniwa Diperiksa KPK

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).
KPK sebelumnya telah memeriksa Aher, pada 27 Agustus 2019. Saat itu, Aher dicecar oleh penyidik terkait fungsi Badan Koordinasi Penata Ruang Daerah (BKPRD). Kendati demikian, belum diketahui apa yang akan digali kembali oleh penyidik terhadap Aher pada hari ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar) non-aktif, Iwa Karniwa (IWK) sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Meikarta di Cikarang.