Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aher Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Proyek Meikarta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 20 September 2019 |11:05 WIB
Aher Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Proyek Meikarta
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmah Heryawan (Aher) (foto: Okezone)
A
A
A

Iwa Karniwa diduga menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta. Selain Iwa, KPK juga telah menetapkan mantan Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara ini.

Baca Juga: KPK Cecar Mantan Gubernur Jabar Aher Soal Perizinan Proyek Meikarta 

Bartholomeus diduga bersama-sama dengan terpidana kasus korupsi ini yaitu, Billy Sindoro, Henry Jasmen, Taryudi, serta Fitra Djaja Purnama berupaya meloloskan Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) terkait pembangunan proyek Meikarta.‎

Mereka diduga menyuap mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin sebesar Rp10,5 miliar. Uang tersebut untuk mengurus IPPT terkait pembangunan proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement