Namun, pihaknya menegaskan, dari laporan yang diterimanya, perempuan yang ada di video tersebut bukan seorang ASN. Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu tindaklanjut proses hukum dari kepolisian. Adapun terkait pemeran prianya, Emil belum tahu persis apakah pelakunya adalah seorang ASN atau bukan.
“Kalau ASN, jelas akan menerima sanksi tegas dari pemerintah. Namun, saat ini belum bisa dilakukan, karena kami masih menunggu proses hukum dari kepolisian,” ujarnya.

Ternyata tak hanya Kang Emil, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pun terlihat kaget saat mendengar kabar tersebut. Sama halnya dengan gubernur, dirinya pun belum mengetahui secara pasti apakah itu betul ASN di lingkungan pemda atau bukan.
“Kalau itu betul (ASN), jelas akan dikenakan sanksi tegas. Sanksi terberat, bisa berupa pemberhentian secara tidak hormat,” ujar Anne.