PALEMBANG - Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) meringkus bandar narkoba yang melakukan transaksi di pesisir Sungai Musi.
Tak tanggung-tanggung, jika pelanggan tak ada uang, bandar narkoba jenis sabu bernama Charman ini menerima barteran atau gadaian berupa solar hingga senjata api.
Bayaran berupa solar dan sebagainya acap kali diterima oleh tersangka dari anak buah kapal atau serang yang bertransaksi narkoba.

"Barter minyak kapal dengan narkoba jenis sabu. Ya separah demikian itulah sudah di wilayah kita ini (Sumsel). Ada teknik penjualan seperti itu yang jelas 1 paket besar itu harga Rp5 juta dan dijual dengan harga Rp7 juta," ucap Direktur Polairud Polda Sumsel, Kombes Pol Imam Tabrani, Jumat (20/9/2019).