Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan Seluas 2 Hektare di Kalsel

Muhamad Rizky , Jurnalis-Sabtu, 21 September 2019 |13:28 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan Seluas 2 Hektare di Kalsel
Lokasi Lahan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel yang Diduga Sengaja Dibakar (foto: Ist)
A
A
A

Baca Juga: Pakar Kesehatan: Kualitas Udara 'Sangat Berbahaya' Akibat Asap Karhutla

Adapun dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah mancis warna putih, 1 bilah senjata tajam jenis parang, dan satu buah alat semprot merk CBA warna biru kapasitas 16 liter yang berisi air.

"Pelaku dikenakan Pasal 187 ayat 1 KUHP, karena dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan membahayakan bagi umum," ucapnya.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement