JAKARTA - Selama memimpin Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan jajarannya selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, Mahfud tidak serta merta percaya akan opini dari BPK tersebut.
"Waktu ketua BPK menyampaikan itu di kantor MK, saya bilang bahwa saya tak begitu yakin kepada WTP. Sehingga saya bekerjasama dengan PPATK. MK minta semua Pegawainya setuju (mengizinkan) rekening dan lalu lintas keuangannya direkam oleh PPATK," tulis Mahfud MD di akun Twitter resminya, Minggu (22/9/2019).

Hal itu dilakukan lantaran lembaga yang memperoleh WTP, faktanya tidak otomatis tidak terjerat kasus korupsi.