Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bebaskan Pemeran Wanita di Video Porno Guru SMK Purwakarta

CDB Yudistira , Jurnalis-Minggu, 22 September 2019 |09:01 WIB
 Polisi Bebaskan Pemeran Wanita di Video Porno Guru SMK Purwakarta
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

BANDUNG - RJ pemeran wanita dalam video porno berseragam ASN, tidak dilakukan penahanan dan berstatus sebagai saksi, dalam kasus esek-esek tersebut.

"Sudah dipulangkan, karena statusnya sebagai saksi," ujar Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Hary Brata saat dihubungi, Minggu (22/9/2019).

 Baca juga: Pemeran Video Syur Berseragam Dinas Pemprov Jabar Ternyata Pasangan Selingkuh

Dari keterangan RJ, dirinya tidak mengetahui tersangka RIA (31) merekam saat keduanya melakukan adegan tak senonoh di mobil, seperti yang beredar di lini masa.

"Yang bersangkutan tidak sadar saat itu direkam oleh tersangka," katanya.

 Selingkuh

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement