Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Luthfi Hasan Ishaaq Keluar Penjara Hadiri Pernikahan Anaknya, Ini Tanggapan KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 23 September 2019 |12:59 WIB
Luthfi Hasan Ishaaq Keluar Penjara Hadiri Pernikahan Anaknya, Ini Tanggapan KPK
Luthfi Hasan Ishaaq. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan berkomentar banyak terkait keluarnya terpidana perkara suap impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, pada Minggu 22 September 2019.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Luthfi Hasan sudah menjadi terpidana. Dengan demikian, kewenangan terhadap terpidana ‎ berada di bawah pihak Lapas Sukamiskin.

"Setelah yang bersangkutan jadi terpidana dan dilakukan eksekusi, maka domainnya berada di Lapas. Tadi saya cek ke penuntutan, tidak ada informasi pemberitahuan yang kami terima," kata Febri saat dikonfirmasi Okezone, Senin (23/9/2019).

Sekadar informasi, Luthfi Hasan dikabarkan sempat keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut baru kembali ke tempatnya menjalani masa tahanan pada Minggu, 22 September 2019 malam hari.

Luthfi Hasan Ishaaq Dituntut 18 Tahun Penjara

Kepala Pengamanan Lapas Sukamiskin, Yosafat Rizanto mengamini bahwa Luthfi Hasan keluar dari penjara. Kata Rizanto, Luthfi telah mendapat izin keluar lapas untuk menghadiri pernikahan anaknya.

‎”Beliau baru pulang dari resepsi pernikahan anaknya, hari ini kan Minggu, jadi yang bersangkutan tadi izin untuk menghadiri pernikahan anaknya," ujar Rizanto saat dikonfirmasi.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement