 
                
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan sejumlah imbauan kepada kepala daerah yang di wilayahnya terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Para gubernur, wali kota, atau bupati setempat diminta tidak ragu mencabut izin perusahaan nakal yang terbukti menjadi penyebab karhutla.
Baca juga: Aceh Mulai Diselimuti Kabut Asap
"Ada kewenangan bupati-wali kota cabut izin. Saya kira itu yang dijalankan. Sampai kongkalikong oknum, korporasi, atau industri yang salah harus cabut izinnya. Itu saja," tegas Tjahjo ketika berada di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Senin (23/92/2019).

Kemudian Tjahjo meminta para kepala daerah tidak meninggalkan wilayahnya, seperti kunjungan ke luar negeri, selama kebakaran terjadi.
Baca juga: 675 Titik Api Tersebar di Sumsel, Udara Palembang Paling Berbahaya di Indonesia
"Kami sudah tiga kali kirim radiogram. Sampai terakhir radiogram untuk tidak tinggalkan tempat," kata Tjahjo.
Lalu dia mengimbau para kepala daerah menyediakan rumah oksigen untuk warga yang terpapar kabut asap karhutla. Meski hal itu memang masih terkendala anggaran, Kementerian Dalam Negeri akan melakukan pendampingan.
"Semua daerah yang tiap tahun potensi kebakaran dan lahan karena ulah manusia, kita dorong ada alokasi untuk anggaran bencana, walau dinas kehutanan enggak ada, tetap dianggarkan," papar Tjahjo.
Baca juga: Kabut Asap di Palembang Masuk Kategori 'Berbahaya', Sekolah Diliburkan

(Hantoro)