Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gejayan Memanggil, Ini 7 Tuntutan Massa dari Tolak RKUHP hingga Penangkapan Aktivis

Gejayan Memanggil, Ini 7 Tuntutan Massa dari Tolak RKUHP hingga Penangkapan Aktivis
Ratusan Mahasiswa UMY Tinggalkan Kampus untuk Mengikuti Aksi Gejayan Memanggil, Senin (23/9/2019). (foto: iNews/Kuntadi)
A
A
A

YOGYAKARTA – Mahasiswa bersama warga dan pelajar SMA menggelar aksi damai #Gejayan Memanggil,  di pertigaan Colombo Gejayan, Senin (23/9/2019) siang.

Humas Aliansi Rakyat Bergerak, Syahdan mengatakan, massa yang turun ke jalan diperkirakan mencapai ribuan orang. Mereka terdiri atas mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta, masyarakat, dan para pelajar SMA. Dalam aksi itu, massa menyampaikan tujuh tuntutan.

Baca Juga: Aksi Gejayan Memanggil, Ratusan Mahasiswa Mulai Bergerak Tinggalkan Kampus 

“Kami mempunyai tujuh poin, dari RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, UU KPK, RKUHP, isu lingkungan pembakaran hutan, dan RUU PKS yang tak kunjung diselesaikan atau disahkan,” kata Syahdan seperti dikutip iNews, Senin (23/9/2019).

Adapun tujuh tuntutan Aliansi Rakyat Bergerak dalam aksi damai Gejayan Memanggil yakni: 

Poster seruan aksi damai Gejayan Memanggil yang beredar luas di media sosial. Aksi damai ini digelar Sening siang. (foto: Istimewa)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement