JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR untuk menunda pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Ketua MPR Zulkifli Hasan berharap RKUHP dapat disahkan dalam DPR periode sekarang.
"Makanya saya berharap bisa disepakati dalam konsultasi ini sehingga UU ini bisa diselesaikan oleh periode sekarang sehingga ada prestasi ya," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Pria yang kerap disapa Zulhas ini menyatakan siang nanti Presiden Jokowi akan bertemu dengan pimpinan DPR, pimpinam Fraksi dan juga Komisi III. Dia memandang dalam pertemuan nanti akan ada dialog antara pemerintah dengan DPR.
"Pimpinan fraksi dan DPR akan ketemu Presiden masih ada waktu mana yang dianggap belum sesuai aspirasi publik masih ada waktu beberapa hari ini untuk sinkronisasi. Oleh karena itu Pimpinan DPR dan fraksi-fraksi akan ketemu Presiden untuk dialog kan," katanya.

Baca Juga: PKS Tak Sepakat Keputusan Jokowi soal Penundaan RKUHP
Oleh sebab itu, Zulhas berharap dalam dialog dapat membahas beberapa poin yang masih dianggap kontroversi di masyarakat. Sehingga tanggal 27 September nanti saat rapat paripurna bisa disahkan menjadi Undang-Undang.
"Tinggal beberapa poin konsultasi mudah-mudahan bisa diselesaikan. Sehingga masih ada waktu sampai 27 sidang, masih bisa," harapnya.
Meski demikian, Zulhas menegaskam apapun keputusan Presiden Jokowi pihaknya akan tetap setuju.
"Apapun terakhir tentu saya akan berkali-kali mengatakan saya dukung pak Jokowi tanpa sarat kalau nanti keputusan presiden apa, saya ikut," tandasnya.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.