Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Terima Pimpinan DPR Bahas RKUHP di Istana Merdeka

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 23 September 2019 |13:23 WIB
Jokowi Terima Pimpinan DPR Bahas RKUHP di Istana Merdeka
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo beserta rombongan di Istana (foto: Okezone.com/Fakhri)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pimpinan setiap fraksi di DPR, guna membahas Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Pantauan Okezone di lokasi, sejumlah pimpinan fraksi di parlemen yang telah menyambangi Istana di antaranya Ketua Fraksi Nasdem Jhoni G. Plate, Ketua Fraksi Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas), Herman Hery, hingga politisi PDIP Utut Adianto.

"Nanti saja ya," ujar Jhoni G. Plate.

 Baca juga: Zulkifli Hasan Tak Sabar Ingin RKUHP Segera Disahkan

Tak berselang lama, rombongan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Sekjen PPP Asrul Sani, dan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.

"Nanti saja ya. Sudah telat," ujar Bamsoet.

 DPR di Istana

Hingga berita ini dinaikkan pertemuan Jokowi dan para pimpinan di DPR itu masih berlangsung. Pertemuan itu pun berlangsung tertutup dari awak media.

 Baca juga: Ada Demo Tolak RKUHP, Pengamanan di Gedung DPR Diperketat

Seperti diketahui, Jokowi sebelumnya telah meminta agar pembahasan RKUHP ditunda. Ia pun telah memerintahkan Menkumham Yasonna H. Laoly untuk menyaikan sikap pemerintah itu kepada DPR. Penundaan pengesahan UU KUHAP itu karena Presiden mencermati berbagai masukan dari masyarakat.

"Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara seksama. Dan setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang keberatan dengan substansi RKUHP, masih ada materi butuh pendalaman lebih lanjut. Saya perintahkan Menkumham untuk sampaikan sikap ini pada DPR yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat 20 September 2019.

Jokowi ingin RKUHAP tidak disahkan oleh DPR pada periode ini. Kepala Negara juga berharap DPR bisa mengesahkan revisi KUHAP pada periode selanjutnya.

"Saya perintahkan Menkumham kembali jaring masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat sebagai bahan sempurnakan RUU KUHP yang ada," imbuhnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyoroti sebanyak 14 pasal yang menuai polemik di masyarakat. Sehingga, pemerintah ingin berkomunikasi bersama DPR beserta berbagai kalangan masyarakat.

"Nanti ini yang akan kami komunikasikan, baik dengan DPR maupun dengab kalangan masyarakat yang tidak setuju dengan materi yang ada," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement