Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Jokowi Beda Sikap terhadap Revisi UU KPK dan 4 RUU Lainnya

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 23 September 2019 |22:30 WIB
Alasan Jokowi Beda Sikap terhadap Revisi UU KPK dan 4 RUU Lainnya
Presiden Jokowi (Foto: Ist)
A
A
A

Jokowi 

Jokowi sudah melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan fraksi yang ada di parlemen. Ia pun telah meminta para wakil rakyat untuk menunda pengesahan empat RUU yang tengah dibahas menjelang berakhirnya masa jabatan DPR periode 2014-2019 itu.

"Tadi siang saya bertemu dengan Ketua DPR dan pimpinan DPR serta ketua fraksi dan ketua komisi, yang intinya tadi saya meminta agar pengesahan untuk RUU Pertanahan, yang pertama. Yang kedua, RUU Minerba, ketiga RUU KUHP, kemudian keempat RUU Pemasyarakatan ditunda," tuturnya.

Baca Juga: DPR & Presiden Sepakat Pasal Kontroversi di RKUHP Perlu Perbaikan

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement