JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan untuk menunda pengesahan lima revisi undang-undang (RUU).
Kelima RUU yang ditunda pengesahannya ialah RUU KUHP, Permasyarakatan, Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), Pertanahan, dan Ketenagakerjan. Wiranto pun menilai demontrasi mahasiswa di depan Gedung DPR tidak relevan dan penting lagi.
"Maka sebenarnya, demonstrasi-demontrasi yang menjurus pada penolakan RUU Pemasyarakatan, KUHP, Minerba, Pertanahan Ketenagakerjaan, itu sudah tidak relevan lagi, tidak penting lagi," ujar Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Makassar Ricuh, Mobil Polisi Rusak Kena Lemparan Batu
Menurut Wiranto, penundaan kelima RUU tersebut diputuskan karena presiden dan juga pemerintah pusat mendengarkan aspirasi-aspirasi yang dilayangkan masyarakat.
"Saya kira dengan adanya penundaan itu yang didasarkan oleh kebijakan pemerintah untuk lebih mendengarkan suara rakyat," ujarnya.
