Baca Juga : DPR Resmi Sahkan RUU PPP Menjadi UU
Baca Juga : Mahasiswa Tolak Mediasi di Gedung DPR, Maunya Wakil Rakyat Turun ke Jalan
Dengan begitu, UU Pesantren diharapkan bisa menjadi landasan hukum, afirmasi dan fasilitator pengembangan pesantren yang ada saat ini.
"Juga mengakomodasi ragam dan varian pesantren yang ada di masyarakat. Besar harapan kita untuk mewujudkan Undang-Undang yang baik dan implementatif yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Lukman.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.