"Iya, ada beberapa teman kami yang mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan medis," ucap Vinsu, mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang.
Diketahui, dalam aksi kali ini, mahasiswa menyuarakan menolak revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Selain menolak RKUHP, mahasiswa juga menyampaikan penolakan revisi Undang-undang KPK yang sudah disahkan DPR RI, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pertanian.
Termasuk kriminalisasi terhadap aktivitis di berbagai sektor dan ketidakseriusan pemerintah dalam menangani isu lingkungan.
Baca Juga: Polisi Mulai Lakukan Sterilisasi Jalan Tol Dalam Kota
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.