Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mentan Amran: RUU Sistem Budidaya Pertanian Berpihak kepada Petani Kecil

Mentan Amran: RUU Sistem Budidaya Pertanian Berpihak kepada Petani Kecil
Mentan Amran Sulaiman (foto: Biro Humas Kementan)
A
A
A

JAKARTA – Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dan RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan telah disahkan. RUU ini merupakan inisiatif DPR RI, Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan sosialisasi kepada stakeholder sektor pertanian.

“Penyusunan RUU ini didasarkan pada upaya untuk meningkatkan peran petani dalam pembangunan pertanian dengan tidak mengesampingkan perlindungan kepada masyarakat,” ungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta RUU tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Rabu (25/9/19/2019).

Amran menegaskan pemerintahan, Jokowi memiliki komitmen kuat berpihak kepada petani kecil. Tak hanya terlibat dalam penyusunan RUU yang berpihak kepada petani kecil, pemerintah melalui Kementan juga telah melakukan sejumlah program terobosan yang menitikberatkan kepada upaya peningkatan kesejahteraan petani.

“Kami melakukan refocusing anggaran Kementan. Rehab kantor senilai Rp 200 miliar kami cabut. Sekarang anggaran kami fokuskan untuk sarana dan prasarana pertanian. Semua itu dilakukan untuk membantu petani,” jelas Amran.

Melalui RUU tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, Amran memastikan petani kecil akan semakin dilindungi. Sesuai ketentuan dalam RUU tersebut, pemerintah wajib berupaya untuk meringankan beban petani kecil berlahan sempit yang budidaya tanamannya gagal panen karena bencana alam.

“Sebagaimana diatur dalam pasal 57, Pemerintah pusat dan daerah wajib berupaya untuk meringankan beban Petani kecil yang mengalami gagal panen yang tidak ditanggung oleh asuransi Pertanian,” ujar Amran.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement