JAKARTA – Unjuk rasa menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dilakukan elemen mahasiswa, aktivis dan buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 24 September kemarin, berlangsung ricuh. Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy mengatakan, 94 orang ditangkap terkait aksi anarki.
"Kita sudah amankan beberapa orang, itu lebih kurang jumlahnya sebanyak 94 orang," tutur Gatot dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/9).
Baca juga: Polisi Tangkap 17 Orang Diduga Rusak Pospol Slipi, Mayoritas di Bawah Umur
Gatot menambahkan, dari 94 oknum massa yang diamankan itu, polisi juga menemukan bom molotov. Pihaknya saat ini masih memeriksa puluhan orang tersebut untuk mendalami apakah di antara mereka ada yang bukan mahasiswa atau tidak.

"Salah satu yang kita tangkap membawa molotov, adalah seorang pelajar. Dan sudah kita amankan di Polres Jakarta Barat sekarang masih proses pemeriksaan. Dari mana mereka ini, apakah adik-adik mahasiswa, masyarakat atau dari pihak-pihak lain, masih kita dalami," ujarnya.
Baca juga: MUI Sesalkan Tindakan Represif Polisi saat Bubarkan Demo Mahasiswa
Unjuk rasa massa yang tergabung dari mahasiswa, aktivis pro demokrasi dan buruh di depan Gedung DPR/MRP RI menolak pengesahan beberapa RUU seperti Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, karena materinya dianggap masih kontroversi.
Massa juga menolak UU KPK yang baru disahkan DPR dan disetujui oleh pemerintah, karena isinya dianggap melemahkan KPK.
Dalam aksi, Selasa kemarin, massa sempat bentrok dengan polisi. Massa merusak beberapa fasilitas umum dan memblokade jalan. Polisi sempat bertindak represif dengan memukul mahasiswa dan wartawan, serta menembak gas air mata.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.