Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Presiden Buruh Bersatu Tolak Upaya Aksi Inkonstitusional

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 25 September 2019 |23:20 WIB
2 Presiden Buruh Bersatu Tolak Upaya Aksi Inkonstitusional
Presiden buruh bersatu tolak upaya inkonstitusional (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersatu menyikapi aksi jalanan yang marak terjadi belakangan ini. Mereka meyakini aksi mahasiswa yang berlangsung di sejumlah tempat murni perjuangan.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyayangkan, bila dalam aksi tersebut ada penumpang gelap. Untuk itu, buruh Indonesia menolak agenda politik yang memboncengi aksi demonstrasi.

"Kami mensinyalir adanya penyusup yang menumpangi aksi mahasiswa," ujarnya dalam konferensi pers bersama Presiden KSPI Said Iqbal, di Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Baca Juga: Anies : 273 Mahasiswa Dibawa ke RS, 19 Korban Masih Dirawat 

Pihaknya mengaku mendapat informasi valid adanya penyusup dengan agenda membatalkan pelantikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden terpilih. Ia meminta Polri untuk menindak tegas aktor di balik peristiwa kerusuhan.

 Ilustrasi

Kerugian yang ditimbulkan dari aksi demonstrasi berujung ricuh membawa dampak pada perekonomian. Seperti merusak fasilitas tol dan pos polisi, tindakan tersebut turut membawa dampak turunnya saham, yang turut mengganggu iklim dunia kerja.

Andi menyatakan menolak kegiatan-kegiatan inkonstitusional yang berupaya memecah belah persatuan Indonesia. "Buruh sudah dewasa berdemokrasi. Selain aksi besar yang sering kami lakukan, kami juga melakukan gugatan serta judicial review dan kami menang. Hal biasa berbeda pandangan tetapi tidak merusak demokrasi," tuturnya.

Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan Jokowi terpilih secara konstitusional dan tidak ada alasan menjatuhkannya. Meski, pihaknya pada Pilpres 2019 lalu menjadi pendukung Prabowo Subianto.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Aparat Tak Gunakan Kekerasan Tangani Pedemo 

Adapun agenda buruh Indonesia setelah pilpres fokus menolak revisi UU Ketenagakerjaan dan mendorong pemerintah membentuk tim tripartit dalam merevisi PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3.

"Tidak ada agenda buruh terkait penolakan pemerintahan yang sah apalagi membatalkan pelantikan presiden yang sah. Semua proses politik sudah selesai dan kami menerima hasilnya," ujarnya.

Menurut Iqbal, buruh mendukung kebebasan menyatakan pendapat di muka umum dan mendukung seluruh elemen menggunakan jalur tersebut. Namun, menolak segala upaya yang bertentangan konstitusi.

"Intinya persatuan Indonesia bagi kaum buruh di atas segala-galanya dalam bingkai bernegara," tuturnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement