JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menanggung biaya pengobatan korban kerusuhan demo di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa 24 September 2019. Hal itu menjalani intruksi dari Kementerian Kesehatan.
"Korban terdampak langsung unjuk rasa dapat dijamin pembiayaan pelayanan kesehatan dengan perawatan hak kelas III dan dibebankan pada anggaran Pembiayaan Jaminan Kesehatan di Luar Kuota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta," tulis surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Selasa 24 September 2019.
Baca Juga: Melihat Sisa-sisa Kerusuhan di Sekitaran Kawasan Gedung Parlemen
Surat edaran dengan nomor 12757/-1778-11 langsung ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti. Dalam surat itu diinstruksikan kepada 24 rumah sakit di Jakarta untuk menerima pasien korban kerusuhan tersebut.
Berikut ini daftarnya:
1. Direktur RSUP Cipto Mangunkusumo
2. Kepala RSPAD Gatot Soebroto
3. Direktur RS Jantung Harapan Kita
4. Direktur kanker Dharmais
5. Kepala RSAL Mintoharjo
6. Direktur RSUD Tarakan
7. Direktur RS Pusat Pertamina
8. Direktur RS Pelni
9. Direktur RS Jakarta
10. Direktur MMC
11. Direktur Abdi Waluyo
12. Direktur RSU Budi Kemuliaan
13. Direktur MRCCC Siloam
14. Direktur RS ISlam Cempaka Putih
15. Direktur RSUD Tanah Abang
16. Direktur RSUD Kebayoran Lama
17. Direktur RSUD Kebayoran Baru
18. Direktur RSUD Mampang Prapatan
19. Direktur RS Bhakti Mulia
20. Direktur RS Medika Permata Hijau
21. Direktur Medistra
22. Direktu Muhammadiyah Taman Puring
23. Direktur RS Gandaria
24. Direktur RS Kartini
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.