Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap Dirut Perum Perindo, KPK Cekal 2 Orang ke Luar Negeri

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 26 September 2019 |12:19 WIB
Kasus Suap Dirut Perum Perindo, KPK Cekal 2 Orang ke Luar Negeri
(Foto: Arie Dwi/Okezone)
A
A
A

Setelah disetujui uang itu, Risyanto menerima daftar kebutuhan impor ikan dari Mujib yang berisikan informasi jenis ikan dan jumlah yang ingin diimpor dan commitment fee yang akan diberikan kepada pihak Perum Perindo untuk setiap kilogram ikan yang diimpor.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement