Sebelumnya, KPAI menyayangkan adanya pelibatan anak dalam aksi yang berujung ricuh di DPR. KPAI meminta polisi mengejar penyebar undangan agar para pelajar ikut melakukan aksi ke DPR.
"Dalam hal ini tentu KPAI prihatin dan mengecam adanya pelibatan anak-anak dalam konteks yang usianya masih anak. KPAI tidak bosan-bosan mengingatkan tempat anak bukan di jalanan, di kerumunan, di situasi yang bahaya bagi anak, dalam konteks demonstrasi," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati.

KPAI menyebut awalnya ajakan agar para pelajar yang terdiri atas siswa SMK, SMA, hingga SMP mengikuti aksi tersebut tersebar di media sosial. Ajakan tersebut berbentuk poster-poster seruan aksi untuk pelajar STM. Ada pula foto-video yang menunjukkan anak sekolah tersebut bergerak dengan menaiki truk, bus TransJakarta, hingga KRL.
Baca Juga : Pertemuan Jokowi dengan BEM Se-Indonesia Batal
Dari temuan KPAI di lapangan, faktanya anak-anak itu terlibat dalam aksi tersebut karena ajakan dari media sosial. Selain itu, anak-anak tersebut tidak memahami makna demonstrasi dan apa yang diperjuangkan. Karena itu, KPAI meminta polisi dan Kominfo mengusut penyebar informasi tersebut.
"KPAI meminta kepada Kominfo dan Cyber Crime Mabes Polri melacak undangan aksi pelajar ke DPR. Pihak penyebar harus dimintai pertanggungjawabannya atas perbuatannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Rita.
Baca Juga : Jokowi: RKUHP Jangan Terlalu Atur Wilayah Privat
(Erha Aprili Ramadhoni)