JAKARTA - Aturan ganjil genap di kawasan DKI Jakarta kembali tidak diberlakukan karena aksi yang terjadi di kawasan DPR RI, Jakarta Pusat.
Pengumuman tersebut diungkapkan TMC Polda Metro Jaya melalui akun twitternya @TMCPoldaMetro. Dalam keterangannya, peraturan ganjil genap tidak diberlakukan terhitung hari ini, Senin (30/9/2019).
"Untuk Ganjil-Genap hari ini Senin sore, 30 September 2019 TIDAK DIBERLAKUKAN," tulis akun TMC.
17.22 Untuk Ganjil-Genap hari ini Senin sore, 30 September 2019 TIDAK DIBERLAKUKAN. pic.twitter.com/hHjyGuO073
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) September 30, 2019
Baca Juga: Mahasiswa & Pelajar Nekat Terobos Kawat Berduri di Jalan Menuju DPR
Sebelumnya diketahui aksi aparat kepolisian melakukan pengalihan arus lalu lintas di Semanggi arah Slipi, Jakarta. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi aksi demonstrasi yang akan dilakukan mahasiswa di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
(Edi Hidayat)