DEPOK - Jajaran anggota Polresta Depok mengamankan 200 pelajar SMA se-Kota Depok ke ruang aula Polresta Depok pada Senin 30 September 2019. Mereka diamankan karena ingin mengikuti unjuk rasa ke gedung DPR/MPR RI bersama ribuan mahasiswa.
Kepala Urusan Humas Polresta Depok, Ipda Made Budi mengatakan ratusan pelajar tersebut diamankan pihak kepolisian karena secara berkelompok menumpang mobil truk dan ada pula yang berjalan melewati jalan Margonda Raya. Kebanyakan dari mereka masih mengenakan seragam putih abu-abu dan ada juga yang sudah berganti kaus dan celana jeans.
Baca Juga: Imbas Demo di Sekitaran DPR, Perjalanan Kereta dari dan Menuju Tanah Abang Lumpuh
"Semuanya kami amankan ke Polresta Depok. Jumlahnya ada 200 pelajar dari berbagai sekolah di Depok. Rencananya mereka mau ke unjuk rasa ke DPR/MPR RI," kata Made saat dihubungi wartawan, Senin (30/9/2019).
Made melanjutkan, dari ratusan pelajar yang diamankan pihak kepolisian tidak ada satupun dari mereka yang membawa senjata tajam. Mereka diamankan ke Polresta Depok hanya didata dan untuk diberikan imbauan agar tidak melanjutkan perjalanan ke kantor wakil rakyat di Senayan, Jakarta Selatan.
"Kami berikan imbauan saja dan memanggil guru dan kepala sekolah juga. Nanti biar pihak sekolah dan orang tua yang menerangkan lebih lanjut sial keinginan mereka unjuk rasa ke DPR/MPR RI," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, massa pelajar hari ini berunjuk rasa di depan Gedung DPR-MPR RI, menolak pengesahan Rancangan KUHP dan pasal-pasal kontroversi dalam beberapa rancangan undang-undang (RUU) lainnya seperti RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan dan UU KPK yang baru.
Demo awalnya tertib lalu ricuh. Massa melempari Gedung DPR dan polisi. Polisi sempat menembakkan gas air mata, polisi sudah menutup beberapa jalan menuju Kompleks DPR-MPR. Polisi membuat rekayasa lalu lintas.
Baca Juga: Gagal ke DPR, Pelajar STM Malah Serang Markas Polda Metro Jaya
(Fiddy Anggriawan )