Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 519 Orang Pasca-Demo Rusuh di DPR

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 01 Oktober 2019 |12:25 WIB
 Polisi Tangkap 519 Orang Pasca-Demo Rusuh di DPR
Aksi unjuk rasa mahasiswa di DPR (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Polisi meringkus 519 orang yang diduga sebagai perusuh dalam aksi demonstrasi pada kemarin malam hingga pagi dini hari tadi. Saat ini mereka diamankan di Polda Metro Jaya.

"519 orang perusuh yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (1/10/2019).

Argo memerinci, Ditkrimum Polda Metro Jaya menangkap 163 orang. Sedangkan Ditkrimsus menangkap 70 orang. Sementara itu, anggota Ditnarkoba menangkap 82 orang.

 Baca juga: Aliansi BEM Seluruh Indonesia Akan Geruduk Gedung DPR

aksi demo

Polres Jakarta Utara menangkap 36 orang, Polres Jakpus 11 orang, dan Polres Jakbar 157 orang. Dengan demikian total yang ditangkap sebanyak 519 orang.

 Baca juga: Demo di Sekitar Gedung DPR Kemarin Hasilkan Lebih 20 Ton Sampah

"Ini data sementara perusuh yang diamankan jajaran Polda dan Polrestro pada 30 September sampai 1 Oktober 2019," imbuh Argo.

Sekadar informasi, kerusuhan kembali pecah pada saat demonstrasi lanjutan menolak rancangan undang-undang (RUU) kontroversial. Massa dan aparat saling serang di berbagai jalan di dekat kompleks parlemen. (wal)

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement