Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN Bongkar Penyelundupan 16 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Sumut yang Dikendalikan Napi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 02 Oktober 2019 |08:17 WIB
BNN Bongkar Penyelundupan 16 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Sumut yang Dikendalikan Napi
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Narapidana yang ada di balik jeruji besi masih dengan tenangnya mengendalikan peredaran narkotika untuk masuk ke Indonesia. Hal itu terungkap setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 16 kilogram sabu dari jaringan Malaysia-Sumatera Utara (Sumut).

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari menyebut, dalam operasi, tersebut, sebanyak delapan tersangka yang salah satunya narapidana lapas Tanjung Gusta diamankan petugas.

"Penyelundupan ini masih tetap bermuara di dalam lapas, karena napi masih dengan mudahnya mengendalikan," kata Arman saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Arman menjelaskan, pengukapan kasus ini bermula dari penangkapan di Jalan Raya Paya Pasir Serdang Berdagai, Sumatera Utara. Tiga orang tersangka ditangkap bersama 10 bungkus sabu.

"Ketiganya Warda, Rivai, dan Juwanda, yang kami amankan usai menerima sabu yang dikirim melalui jalur laut itu," ujar Arman.

Dari penangkapan itu, kata Arman, tim melakukan pengembangan dan selanjutnya menangkap empat orang tersangka lainnya. Sebanyak enam bungkus sabu yang dikemas dalam plastik kuning ditemukan petugas.

"Rencananya sabu ini akan diedarkan di wilayah Medan ,Pekan Baru dan Palembang, Sumut dan sekitarnya," tuturnya.

Sabu-Sabu

Menurut Arman, berdasarkan keterangan para tersangka jaringan tersebut dikendalikan oleh narapidana Lapas Tanjung Gusta Medan atas nama Arya Radi. Tanpa pikir panjang, BNN pun menjemput napi kasus serupa dari Lapas Tanjung Gusta, Medan.

"Napi itu pun akan kami bawa ke BNN pusat untuk penyelidikan lanjutan," jelas Arman.

Dengan masih dikendalikannya pengendalian sabu didalam lapas, Arman menyebut terlihat pengawasan didalam lapas masih sangat minim. Pasalnya, para bandar yang selama ini mendekam di penjara masih bebas menjalankan bisnis haramnya.

"Mereka (bandar) yang selama ini terus memasukan narkotika ke Indonesia," tambahnya.

Menurut Arman, selama ini juga, sebagian besar penyelundupan sabu yang akan dibawa masuk ke Indonesia dikendalikan napi yang ada di dalam penjara. Mereka hanya perlu mengangkat telefon untuk meminta barang dan nantinya ada orang lain yang bertugas untuk mengantarkannya.

"Padahal seharusnya di dalam penjara sudah tak ada lagi telefon selular yang bisa digunakan mereka," ujarnya.

Atas masalah ini, sambung Arman, ia menilai pihak Dirjen Pemasyarakatan yang selama ini mengurus lapas dan rutan, tak serius mengatasi hal ini. Pasalnya, mereka masih membiarkan para napi dengan bebasnya beraktivitas tanpa melakukan pengawasan mendalam.

"Saya pikir perlu ada evaluasi didalam dirjen PAS untuk menyelesaikan masalah ini," ungkapnya.

Perlunya evaluasi, sambung Arman, karena bukan hanya pengawasan yang tak maksimal, namun pada sipir yang ada didalamnya juga malah ikut terlibat. Di mana mereka ikut membantu para bandar untuk memudahkan menjalankan bisnis haramnya.

"Kementerian Hukum dan HAM harus segera bertindak. Kami selama ini yang menahan peredaran narkotika, namun di dalam lapas malah memudahkan bandar," tutup dia.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement