JAKARTA - Ketua Umum partai NasDem Surya Paloh menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama parpol koalisi sementara sepakat untuk tak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi yang jelas presiden bersama seluruh partai-partai pengusungnya mempunyai satu bahasa yang sama. Untuk sementara enggak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan Perppu,” kata Paloh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Paloh menjelaskan kesepakatan ini lahir saat melangsungkan pertemuan di Istana Bogor beberapa hari lalu. Dimana mereka membahasa soal Perppu KPK ini. Salah satu alasannya Perppu tak perlu dikeluarkan karena saat ini UU KPK yang baru disahkan pada 17 September lalu sudah di gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Nah pikiran kita masalahnya, adalah karena sudah masuk pada persengketaan di Mahkamah Konstitusi (MK), ya salah juga kalau mengeluarkan Perppu. Jadi kita tunggu dulu bagaimana proses di MK melanjutkan gugatan itu,” tutur dia.
