Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 3 Pembuat Hoaks Video Yel TNI 'Macan Jadi Kucing'

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 04 Oktober 2019 |17:30 WIB
Polisi Tangkap 3 Pembuat Hoaks Video Yel TNI 'Macan Jadi Kucing'
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo (Foto: Puteranegara Batubara)
A
A
A

Pemecahan sinergitas itu, kata Rickynaldo, sebagai upaya untuk menyeret dan memperkeruh suasana soliditas TNI-Polri ketika melakukan pengamanan nasional yang beberapa lalu dipenuhi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat.

"Pelaku menyebarkan video yel-yel TNI tersebut dalam akun media sosial adalah dengan maksud pelaku merasa terbawa suasana dan juga pelaku mencari perhatian netizen, agar postingannya tersebut banyak respons /tanggapan dan komentar dari teman netizen," ujar Rickynaldo.

Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Pasal 27 Ayat (3) dan/atau Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 208 KUHP dengan ancaman pidana hukuman 9 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement