JAKARTA - Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengatakan pihaknya akan merenovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.
Anggaran untuk kegiatan tersebut diusulkan sebesar Rp2,422 miliar. Informasi tersebut terlihat dari draf pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Heru menjelaskan, biaya itu digunakan untuk membenahi rumah dinas Gubernur DKI yang bagian atap dinilai sudah mulai keropos, serta interior-interior lainnya pun disebut sudah tidak layak.
"Iya, sama beberapa ruang yang lain, ruang-ruang itu kan perlu ada perapian, pengecatan ulang, dan sebagainya. Paling banyak atap sama plafon, itu hampir mau diangkat," ujar Heru saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2019).
Lebih lanjut, Heru menyebut anggaran renovasi untuk rumah yang terletak di Jalan Suropati sudah sesuai dengan standar karena banyak yang harus dibongkar dan pasang.
"Kalau untuk rumah kayak begitu, bikin baru sama merehab itu artinya lebih banyak rehab. Rehab itu kan berarti bongkar dulu, pasang lagi. Biasanya itu kalau bangun baru orang lebih mudah karena enggak pikirin lagi. Kemungkinan kalau bongkar yang rusak, yang lain ada yang rusak nih," paparnya.
Baca Juga : Pelantikan Pimpinan DPRD DKI Jakarta Tunggu SK Kemendagri
Ketika ditanya kapan rumah dinas Gubernur DKI itu akan dikerjakan, Heru belum mengetahuinya. Ia hanya memastikan bahwa rumah tersebut sudah direncanakan sejak lama untuk direhabilitasi.
"Sudah lama sebenarnya. Sudah berapa kali tapi kan kemarin gagal-gagal terus ya," kata Heru.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.