Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Pemerkosa Gadis Wonogiri Ditangkap, 2 Orang Ngaku Hanya Memegangi

Taufik Budi , Jurnalis-Jum'at, 04 Oktober 2019 |12:32 WIB
6 Pemerkosa Gadis Wonogiri Ditangkap, 2 Orang <i>Ngaku</i> Hanya Memegangi
Ilustrasi.
A
A
A

"Untuk CH, ADP, RA dan FP dikenakan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara. Sedangkan YAP dan NH dikenakan Pasal 289 KUHP tentang Pembiaran Pemerkosaan dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara," ujarnya.

Para pelaku ini sebelumnya tak dapat mengelak ketika dijemput polisi di rumah masing-masing. "Mereka (pelaku) ditangkap tanpa perlawanan," ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement