Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

163 Pemda Teken NPHD dengan Bawaslu

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 07 Oktober 2019 |19:57 WIB
163 Pemda Teken NPHD dengan Bawaslu
Ketua Bawaslu Abhan (Foto: Fadel Prayoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 163 dari 270 pemerintah daerah (Pemda) telah melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Maka, masih ada 107 Pemda yang hingga kini belum melakukan penandatangan NPHD dengan Bawaslu.

“Perlu kami sampaikan terkait dengan ada 163 daerah yang sudah (NPHD) dan 107 yang masih proses," kata Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam Rakor Evaluasi Pendanaan Pilkada tahun 2020 di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019).

Baca Juga: KPU Ungkit Lagi Usulan Anggaran Pilkada Berasal dari APBN 

Abhan mengungkapkan, terkait kendala yang ditemui oleh Pemda yang hingga kini belum menandatangani NPHD dengan Bawaslu di antaranya belum ada kesepakatan besaran anggaran Pilkada serta terbentur standar biaya program.

“Ada yang karena terbentur standar biaya program, padahal standar yang dibuat adalah standar yang sudah layak dan standar maksimal, yakni standar dari Kemendagri dan Kemenkeu. Ada juga yang belum ada kesepakatan besaran anggaran Pilkada,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement