MEDAN - Aktivis HAM dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara, Golfrid Siregar meninggal dunia setelah sebelumnya sempat menghilang dan ditemuka tak sadarkan diri.
Golfrid mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, pada Minggu 6 Oktober 2019. Almarhum sempat dikabarkan hilang sejak Rabu 2 Oktober 2019 atau sehari sebelum ditemukan dalam kondisi luka berat.
Baca Juga: Polda Sumut Bentuk Tim Usut Kasus Aiptu Pariadi Tembak Istri
Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus meninggalnya Golfrid. Bahkan, polisi telah menerima laporan dari keluarga korban terkait dugaan penganiayaan terhadap almarhun yang sebelumnya hilang dan ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri di kawasan Flyover Jamin Ginting, pada Kamis 3 Oktober 2019 dini hari.
“Laporan dari keluarga korban sudah kami terima. Namun saat ini kami masih koordinasi dulu dengan keluarga untuk proses autopsi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, seperti dikutip iNews, Senin (7/10/2019).
Tatan belum mengungkap penyebab pasti kematian korban. Dia menjelaskan hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan. "Anggota di lapangan masih olah TKP di lokasi pertama kali korban ditemukan sebelum dibawa ke rumah sakit," katanya.
Hal ini sesuai dengan keterangan Direktur Walhi Sumut Dana Prima Tarigan. Menurutnya saat ditemukan, terdapat luka di bagian kepala. Selain itu harta bendanya hilang.
“Barang-barang korban seperti tas, laptop, dompet dan cincin juga raib,” kata Prima.
Sementara Kepala Departemen Advokasi Walhi Sumut Khairul Bukhari mengatakan, kematian Golfrid dinilai tidak wajar karena banyak kejanggalan. Berdasarkan kronologi kejadian, korban disebut mengalami kecelakaan lalu lintas.
Hanya, hal ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi korban dan sepeda motornya. Sebab, sepeda motor korban hanya mengalami kerusakan ringan. Tidak hanya itu, pakaian yang dikenakannya juga tidak mengalami robek.