MEDAN - Kematian aktivis HAM dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara (Sumut), Golfrid Siregar dinilai janggal. Namun polisi memastikan korban meninggal dunia karen kecelakaan lalu lintas.
Sebagaimana diberitakan iNews.id, Direskrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Andi Rian mengatakan, di luar dugaan kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami korban, polisi telah memeriksa 16 orang saksi. Dari keterangan yang didapat, korban memang meninggal dunia karena kecelakaan.
"Saksi-saksi ini dibagi berdasarkan sebelum ditemukannya Golfrid sebanyak delapan orang, dan delapan orang setelah ditemukan," katanya.
Berikut hasil investigas polisi dari keterangan saksi-saksi yang diperiksa:
1. Pamitan dari Rumah
Korban diketahui berpamitan dengan istrinya untuk meninggalkan rumah pada 2 Oktober 2019 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban diketahui pergi kerumah Bapak Tuanya di Jalan Bajak I, Kota Medan.
Baca juga: Aktivis Walhi Tewas dengan Kepala Pecah, Diduga Dibunuh
2. Berada di Jalan Bajak I
Korban berada di Jalan Bajak I dan bertemu sejumlah orang. Golfrid berada di sana hingga pukul 23.50 WIB. Aktivitasnya seperti di rumah Bapak Tuanya, Kennedy Silaba, dan nonkrong di warung.
3. Pulang ke Rumah
Pukul 23.50 WIB, korban kemudian berpamitan untuk kembali kerumahnya. Kemudian, jasad korban ditemukan di flyover Simpang Pos Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, sekitar pukul 00.15-.00.30 WIB pada tanggal 3 Oktober 2019.