Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wanita Indonesia Tertangkap Bawa Narkoba Senilai Rp39 Miliar di Filipina

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Selasa, 08 Oktober 2019 |09:26 WIB
Wanita Indonesia Tertangkap Bawa Narkoba Senilai Rp39 Miliar di Filipina
WAnita itu diidentifikasi bernama Agnes Alexandria. (Foto/AP/VOA)
A
A
A

MANILA – Seorang wanita asal Indonesia ditangkap saat membawa obat-obatan terlarang senilai 54 juta peso (sekira Rp39 miliar) di dalam tas saat tiba dari Kamboja pada Senin (7/10).

Biro Pabean Filipina mengatakan Agnes Alexandra ditangkap di bandara Manila setelah pihak berwenang menemukan delapan kilogram metamfetamin di dalam tasnya dari penerbangan dari Siem Reap, Kamboja.

Dia menangis dan menutupi wajahnya di depan kamera TV, dan memberi tahu petugas tas itu bukan miliknya.

“Tersangka mengatakan tas itu diberikan seseorang kepadanya, tetapi itu cerita yang selalu mereka gunakan," kata pejabat Biro Bea Cukai Lourdes Mangaoang dalam konferensi pers di mana obat-obatan terlarang yang disita dan Alexandra ditampilkan mengutip AP via Bangkok Post, Selasa (8/10/2019).

Baca juga: Selundupkan Bayi Dalam Tas Jinjing, Perempuan AS Ditangkap di Filipina

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement