Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tertangkap Bawa 8 Kg Narkoba, WNI Terancam Hukuman Seumur Hidup di Filipina

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 08 Oktober 2019 |14:24 WIB
Tertangkap Bawa 8 Kg Narkoba, WNI Terancam Hukuman Seumur Hidup di Filipina
Ilustrasi.
A
A
A

Foto: AP/VOA.

Tim dari KBRI Manila telah menemui AA dan memastikan perempuan itu dalam keadaan baik. Kasus ini masih dalam penyelidikan otoritas setempat.

“KBRI akan melakukan pendampingan untuk memastikan hak-hak yang bersangkutan terpenuhi.”

Menjawab pertanyaan wartawan, Judha mengatakan bahwa AA terancam dijatuhi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah mengedarkan narkotika.

“(Kasus ini) masih dalam proses penyelidikan, tetapi berdasarkan hukum Filipina, untuk peredaran narkotika, ancaman maksimalnya adalah penjara sumur hidup,” jelas Judha.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement