Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekjen PA 212 Jadi Tersangka Ke-13 Kasus Ninoy Karundeng

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 08 Oktober 2019 |11:58 WIB
Sekjen PA 212 Jadi Tersangka Ke-13 Kasus Ninoy Karundeng
Kombes Argo Yuwono (Okezone.com/Harits)
A
A
A

Sebelum meningkatkan status Bernard dan Fery jadi tersangka, penyidik Polda Metro Jaya sudah lebih dulu menetapkan 11 tersangka.

Mereka masing-masing berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

Baca juga: Ninoy Karundeng Ngaku Ada Habib Ingin Membunuhnya lalu Buang Mayat ke Area Kerusuhan

Dari total 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya 10 orang yang menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Satu tersangka TR tidak ditahan dengan alasan kondisi kesehatannya terganggu.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement