Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag Lukman Ingatkan Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman Mulai 17 Oktober

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Selasa, 08 Oktober 2019 |14:48 WIB
Menag Lukman Ingatkan Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman Mulai 17 Oktober
Menteri Agama Lukman Hakim (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ingatkan bahwa pihaknya pada 17 Oktober nanti akan memulai proses untuk melakukan sertifikasi halal bagi produk-produk makanan dan minuman.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan aturan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

"Jadi begini, 17 Oktober itu adalah tanggal menurut UU mulai dimulainya proses sertifikasi produk-produk dikhususkan sebatas ini makanan dan minuman dulu," ujarnya saat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2019).

Lukman

Baca Juga: Menteri Agama Akan Hadiri Pelantikan Kardinal di Vatikan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement