Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Dirut Kings Property Terkait Pencucian Uang Eks Bupati Cirebon

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 09 Oktober 2019 |11:23 WIB
KPK Periksa Dirut Kings Property Terkait Pencucian Uang Eks Bupati Cirebon
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) Kings Property, Sutikno dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sutikno akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra (SUN).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait TPPU atasnama Sunjaya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Belum diketahui kaitan Sutikno dengan perkara pencucian uang yang menyeret Sunjaya ini. Diduga, KPK akan menelisik aliran uang yang disamarkan Sunjaya ke beberapa asetnya ‎lewat pemeriksaan Sutikno.

KPK sendiri telah menjerat Sunjaya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sunjaya diduga mencuci uang hasil dari suap dan gratifikasi yang diterimanya selama menjabat Bupati Cirebon periode 2014-2019.

Baca Juga: Petinggi PT Hyundai Dipanggil KPK Terkait Pencucian Uang Mantan Bupati Cirebon 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement