Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pengantin Pesanan Ternyata Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 10 Oktober 2019 |14:01 WIB
Kasus Pengantin Pesanan Ternyata Tidak Hanya Terjadi di Indonesia
Ilustrasi korban pengantin pesanan. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Jadi seperti yang berbatasan dengan China itu kan Vietnam dan Myanmar, mereka bisa jalan-jalan lintas perbatasan. Jadi itu dianggap sebagai pernikahan lintas batas biasa, masalah rumah tangga, yang belum tentu menjadi sebuah kasus," jelas Listyowati.

"Intinya beda negara beda situasi."

Wakil Dubes RI untuk RRT Listyowati. (Foto: Rahman Asmardika/Okezone)

Perbedaan persepsi juga kadang terjadi antara petugas diplomatik Indonesia dengan penegakan hukum di China mengenai kasus pengantin pesanan, di mana pihak Indonesia memandangnya sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sementara terkadang otoritas Tiongkok menganggap kasus itu sebagai masalah rumah tangga biasa.

Baca juga: Tanggulangi Kasus Pengantin Pesanan, Ini Langkah yang Diambil Kemlu RI 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement