Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gibran Maju di Pilwalkot Solo, PPP: Tak Ada Larangan Dinasti Politik

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 10 Oktober 2019 |10:02 WIB
Gibran Maju di Pilwalkot Solo, PPP: Tak Ada Larangan Dinasti Politik
Spanduk dukungan Gibran Rakabuming Raka maju di Pilwalkot Solo 2020. (Foto: Bramantyo/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Putra sulung Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka dikabarkan bakal maju di Pemilihan Wali Kota Solo 2020. Hal ini pun menuai pro dan kontra lantaran dianggap sebagai langkah untuk membuat politik dinasti, mengingat Jokowi masih akan menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019–2024.

Baca juga: Jika Gibran Maju Pilwalkot Solo, Publik Akan Pertanyakan Dinasti Politik Jokowi 

Mengenai hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi menilai sah-sah saja jika keinginan Gibran maju di Pilkada Serentak 2020. Apalagi ada undang-undang yang mengatur, baik usia, pendidikan, kesehatan, tidak tercela, tidak sedang dicabut hak politiknya, tidak sedang menjadi napi, dan syarat-syarat lainnya.

Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Ist)

"Selama itu terpenuhi maka siapa pun boleh maju pilkada," ucap Baidowi, Kamis (10/9/2019).

Baca juga: Sistem Online PDIP Gangguan, Gibran Terima KTA dalam Model Kertas Print 

Ia pun menyinggung adanya tuduhan dinasti politik yang ditujukan kepada Jokowi dan Gibran. Memang diakuinya sempat dilarang, namun kemudian dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dinasti politik ini.

"Dalam konteks ini tak ada larangan dinasti politik," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement