Apa Hukuman Bagi Perjudian di Indonesia?
Perjudian di Indonesia dikenai Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Perjudian, dan siapa pun yang melanggar terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimum Rp25 juta.
Menurut Argo, ini baru pertama kalinya Polda Metro Jaya menggerebek perjudian di apartemen.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas yang dirasa janggal di lingkungan tempat tinggalnya.
"Jumlah polisi terbatas, jadi tidak mungkin setiap apartemen dijaga polisi," ucapnya.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.