Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gegara Istri Nyinyir soal Wiranto, Anggota Pomau Surabaya Dicopot & Ditahan

Gegara Istri Nyinyir soal Wiranto, Anggota Pomau Surabaya Dicopot & Ditahan
Postingan istri Pomau Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS di Surabaya (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA – Anggota Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS dicopot dan ditahan karena istrinya mengunggah opini negatif terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma Fajar Adriyanto mengatakan, Peltu YNS mendapat teguran keras, dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

“Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral. Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara. KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya seperti dikutip iNews.id, Jumat (11/10/2019).

Baca Juga: Prabowo Nilai Kasus Penusukan Wiranto Bukanlah Sebuah Rekayasa 

Penusukan Wiranto

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement