JAKARTA - Kasus pungutan liar (pungli) seperti sudah mendarah daging di Indonesia. Sejak 28 Oktober 2016 hingga 31 Maret 2019 tercatat sudah masuk 36.880 laporan kepada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungtan Liar (Satgas Saber Pungli).
Mengutip lama saberpungli.id, laporan tersebut berupa melalui sms sebanyak 23.532; laporan email 6.648; laporan aplikasi web 3.001; call center 2.370; melalui surat 1.073 dan pengaduan langsung 256.
Kemudian, investigasi laporan masyarakat kebanyakan pelayanan masyarakat sebanyak 52%, pendidikan 20%, hukum 8%, perjinan 5%, kepegawaian 5%, pengadaan barang dan jasa 5% dan lain-lain 5 %.

Untuk instansi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat adalah Kemendagri, Kemendikbud, Polri, Kemenhub dan Kemen ATR & BPN.