Dalam menjalankan aksinya, tersangka nekat memanjat pagar, membongkar dan menguras isi brangkas sendirian. Pelaku berhasil menggondol uang ratusan juta dan ribuan lembar materai. Polisi menyita jutaan rupiah sisa hasil kejahatanya serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku menjalankan aksinya. Sementara materai sudah terlanjur dijual tersangka.
Uang hasil kejahatan ini digunakan tersangka untuk membayar hutang tersangka selama menjabat serta memenuhi kebutuhan keluarganya.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan tersangka sudah mengetahui seluk beluk kantor pos. Termasuk jam berapa kosong dan jam berapa sekuriti tidak di tempat.
“Pelaku yang sudah 25 tahun bekerja di kantor pos, dan melakukan pencurian hanya untuk membayar hutang-hutang selama dia menjabat,” kata Djoko seperti dikutip iNews.
Baca Juga: Ratusan Bandit Jalanan Ditangkap, 15 Orang Diantaranya Anak-Anak