Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipecat, Mantan Kepala Kantor Pos di Cilacap Nekat Curi Uang Ratusan Juta Rupiah

Dipecat, Mantan Kepala Kantor Pos di Cilacap Nekat Curi Uang Ratusan Juta Rupiah
Pelaku Pencurian Kantor Pos Indonesia di Cilacap, Jawa Tengah (foto: iNews/Heri Susanto)
A
A
A

Sujarno mengaku baru beberapa bulan dipecat dari pekerjaannya. Dia mengaku memanjat pagar belakang kantor dan masuk melalui pintu samping yang tidak ada penjaganya, dan kamera CCTV sudah lama mati.

“Hutang selama saya menjabat ada seratus juta,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement