SIDOARJO – FS, istri anggota Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) Lanud Muljono Surabaya Peltu YNS, telah diperiksa di Mapolresta Sidoarjo terkait unggahan negatifnya di media sosial terkait insiden penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Hingga kini Polresta Sidoarjo masih mendalami kasus dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu. Kasus tersebut ditangani Polresta Sidoarjo setelah menerima laporan dari Pomau Lanud Muljono Surabaya.
Baca juga: Kasus Penusukan Wiranto, Pengamanan Pejabat Harus Ditingkatkan
"Saya sampaikan benar tadi malam SPKT Polresta Sidoarjo telah menerima laporan tersebut. Saat ini dalam penanganan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Zain Dwi Nugroho, Sabtu 12 Oktober 2019, sebagaimana dikutip dari iNews.id.

Kapolresta Sidoarjo meminta kepada media untuk memberikan waktu kepada mereka agar fokus dalam menangani perkara tersebut. "Mohon berkenan kami kasih waktu untuk fokus menangani perkara ini. Terima kasih banyak atas pengertiannya," ucap dia.
Baca juga: Yusril Sebut Penusukan terhadap Wiranto Bukan Perbuatan Main-Main
Zain juga belum bisa memberikan komentar soal kemungkinan dilakukan penahanan terhadap terlapor FS. Dirinya belum dapat memastikan lebih jauh terkait kasus ini.
FS diperiksa di Mapolresta Sidoarjo pada Jumat 11 Oktober 2019 malam. FS datang didampingi tiga anggota TNI AU Lanud Muljono Surabaya. Begitu tiba, mereka masuk ke Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).