Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkal Radikalisme dengan Kemampuan Berpikir Kritis

Fahreza Rizky , Jurnalis-Minggu, 13 Oktober 2019 |18:02 WIB
Tangkal Radikalisme dengan Kemampuan Berpikir Kritis
(Foto: Fahreza Rizky/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Founder Hadassah of Indonesia, Monique Rijkers memaparkan dua gagasan agar seseorang terhindar dari radikalisme. Gagasan tersebut harus dimaknai dengan kemampuan berpikir kritis.

Gagasan Monique yang pertama adalah, semua orang terlahir di dunia dalam kondisi yang beraneka ragam. Atas dasar itulah, tidak mungkin semua orang diseragamkan dalam hal tertentu.

"Kita tidak bisa memilih lahir menjadi orang apa. Enggak ada yang bisa request sama Tuhan, kita begini apa adanya. Dengan memikirkan fakta tersebut, harusnya kita punya pikiran kritis. Kita tidak mungkin membenci orang yang berbeda," kata Monique dalam diskusi di Pusat Kebudayaan Soka Gakkai Indonesia, Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (13/10/2019).

Gagasannya yang kedua adalah, setiap orang memiliki hak asasi manusia (HAM). Hak asasi tersebut haruslah dilindungi dan dijunjung tinggi. Misalnya hak untuk beragama dan menjalankan ajaran agamanya, hak untuk hidup bebas dari diskriminasi dan rasa takut, hak bebas dari perbudakan-penyiksaan, serta hak bebas berpendapat.

Foto: Fahreza/Okezone

"Bebas untuk memilih agama dan bebas untuk mengubah agama jika dia mau. Dan bebas untuk menjalankan agama. Ini diatur dalam Pasal 18 Deklarasi HAM PBB, dan Pasal 29 UUD 1945," ucapnya.

Gagasan selanjutnya adalah menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila. Menurutnya, segala perbedaan pandangan memiliki salurannya sendiri untuk disampaikan. Karena itu, setiap tindakan yang dilakukan tidak boleh bertentangan dengan konsensus negara.

"Beberapa fakta itu yang harus menjadi pegangan kita ketika kita menerima informasi," jelas Monique yang juga mantan jurnalis di beberapa media di Indonesia.

Monique juga memaparkan berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Mulai dari tragedi Semanggi, penculikan aktivis, kasus terorisme dalam bentuk pengeboman rumah ibadah, persekusi terhadap warga Ahmadiyah di Cikeusik, dan lain sebagainya.

"Di Indonesia ada pasal yang membuat orang masuk penjara karena dianggap menodai atau menghina agama. Pasal ini kenapa karet? Karena implementasinya bisa suka-suka aja. Sejak 1998, sudah ada 22 korban, jadi kita harus hati-hati saat mengomentari agama orang lain. Itu etika. Tapi yang terjadi sekarang orang lebay, seperti pada kasus Ahok," ujarnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement