Adita mengaku belum mengetahui apakah UU KPK yang baru tersebut sudah ditandai Presiden Jokowi atau belum. Pasalnya, bila undang-undang tersebut sudah diberi nomor maka bisa dilakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Nah kalau itu sebaiknya ditanyakan ke Setneg deh karena saya juga itu lebih ke administrasinya," pungkasnya.
(Salman Mardira)