Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pos-Pos Kementerian Ini Dianggap Membutuhkan Jabatan Wakil Menteri

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 15 Oktober 2019 |08:03 WIB
Pos-Pos Kementerian Ini Dianggap Membutuhkan Jabatan Wakil Menteri
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komposisi menteri Kabinet Kerja Jilid II pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin masih belum diumumkan. Meski begitu, beberapa pos kementerian dianggap perlu jabatan wakil menteri.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menilai setidaknya ada lima pos kementerian yang dianggap membutuhkan jabatan wakil menteri.

“Menteri luar negeri, menteri ESDM, menteri agama, menteri hukum dan HAM, menteri ATR/BPN,” tutur Baidowi kepada Okezone, Selasa (15/10/2019).

Jokowi-Maruf (Foto : Istimewa)

Ia menyatakan kelima pos kementerian itu memilki tugas berat hingga struktur yang banyak untuk menyukseskan program pemerintahan.

“Karena tugasnya berat dan banyak, serta memiliki struktur yang banyak. Bahkan seperti Kemenag hingga ke tingkat desa,” imbuhnya.

Terpisah, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai adanya jabatan wakil menteri dibutuhkan apabila kementerian dan lembaga jumlahnya tidak sampai 34.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement