“Kalau 34 keberadaan wakil menteri malah memperpanjang birokrasi,” ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.
Hanya, menurut dia, beberapa kementerian yang dianggap harus diajukan memiliki wakil menteri seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Mahfud MD: Yang Mengatakan Penusukan Wiranto Setting-an, Sadis dan Kejam
Sementara pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, mengatakan jabatan wakil menteri diperlukan untuk kementerian yang mempunyai tugas-tugas berat.
“Seperti menteri keuangan, menteri luar negeri, menteri hukum dan HAM, menristekdikti, mendikbud, dan menteri ESDM,” papar Ujang. (aky)
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.